Dukung Kami | Komisi Nasional Perlindungan Anak

Mengapa Anak Harus Dilindungi?

Anak merupakan salah satu modal dasar dalam pencapaian pembangunan yang berkelanjutan, hal ini yang menyebabkan keberadaan anak harus mendapatkan pemenuhan dan perlindungan, sehingga perkembangannya dapat menjadi generasi yang berkualitas di masa yang akan datang. Dalam membangun generasi yang berkualitas dan berdaya guna serta dalam menepis kekhawatiran tentang generasi bangsa yang hilang (lost generation), maka perlunya mendorong anak untuk bersemangat dan berkemauan dalam belajar, mengembangkan dirinya sendiri sebagai pribadi anak seutuhnya.

Perlindungan Anak adalah Segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi,
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (UUPA No. 23/2002, Pasal
1(2)).

Anak adalah Seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih didalam kandungan (UUPA No. 23/2002, Pasal 1(1))

Kenapa Masyarakat Harus Mendukung?

Lebih dari satu dekade, Komnas Anak telah melakukan serangkaian kegiatan/program perlindungan anak dengan membuka hotline untuk pengaduan masyarakat, pengelolaan data dan informasi, pengorganisasian forum anak, emergency responds, penguatan jaringan layanan anak dan melakukan kampanye advokasi kebijakan yang berpihak kepada anak.

Sampai dengan bulan Juli 2010 yang telah didata oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak, terdapat sekitar 1.003 anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis, 646 anak mengalami kekerasan seksual. Sementara 4.489 anak menjadi korban perdagangan anak juga menjadi pekerja anak. Sedangkan anak yang ditelantarkan terdata 84 kasus.

Hasil nyata dari perjuangan panjang Komnas Anak, salah satunya adalah keberhasilan dalam advokasi kebijakan yang berpihak kepada anak dimana telah dikeluarkannya Undang-undang perlindungan anak di Indonesia.

Perlu disadari oleh masyarakat luas jika KEWAJIBAN MELINDUNGI dan PEDULI KEPADA ANAK adalah BUKAN SEMATA tugas dari Komnas Anak, namun merupakan KEAJIBAN SELURUH MASYARAKAT untuk bersama saling membantu program pelindungan dan pemenuhan hak anak.

Untuk itulah gerakan PERLINDUNGAN untuk KESEJAHTERAAN ANAK INDONESIA (PELUK Anak Indonesia) ini bisa mencerminkan dukungan masyarakat luas kepada Komnas Anak untuk bersama-sama dan terus melaksanakan program perlindungan dan kepedulian terhadap aset bangsa untuk Indonesia yang lebih baik.

Dukungan yang tergalang dari program ini akan dialokasikan untuk program-program perlindungan anak, yakni:

  • Penanganan Kekerasan terhadap anak.
  • Peningkatan akses hak anak, khususnya anak di keluarga tidak mampu, terhadap pendidikan melalui program beasiswa
  • Peningkatan akses hak anak terhadap layanan kesehatan
  • Pelayanan Komnas anak untuk hotline anak
  • Tanggap darurat anak korban bencana
  • Penyebarluasan informasi dan sosialisasi mengenai hak anak dan aksi memeluk anak di masyarakat.

Untuk itu mari bersama melindungi dan peduli kepada calon penerus bangsa ini dengan beberapa alterlatif yang bisa anda pilih, yaitu dengan menjadi:

Selain itu anda juga bisa berpartisipasi di croudfunding yang dalam kegiatan ini kami dibantu oleh rekan2 dari Gotong Royong Fund.  Untuk kegiatan ini anda dapat memilih program dari Komnas Anak yang akan anda bantu dalam pendanaannya, yaitu:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *