Sebagaimana tradisi tahun-tahun sebelumnya serta sebagai salah satu bentuk penyampaian laporan ke publik, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengeluarkan Catatan Akhir Tahun 2009 Fakta dan data Pelanggaran Hak Anak di Indonesia
Komisi Nasional Perlindungan Anak :
Lembaga Independen di Bidang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak di Indonesia, Komnas PA yang lahir pada tanggal 26 Oktober 1998 melalui Forum Nasional Perlindungan Anak yang difasilitasi oleh Depsos RI – UNICEF dan dihadiri oleh utusan dari 27 Propinsi di Indonesia, dan merupakan salah satu Lembaga di Indonesia yang tercatat di PBB (United Nation) sebagai Organisasi Independen di bidang pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak di Indonesia.
Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
Anda dapat mendukung kami,
berikan sesuatu kepada anak kita.
KLIK DISINI
Percayakah anda bahwa Kebijakan Perlindungan Anak akan dapat tertangani secara komprehensif dengan adanya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak