Jurnal Kecil Fakta & Data Pelanggaran Hak Anak di Indonesia Periode Januari - Juni 2010
Jurnal kecil ini merupakan hasil refleksi temuan Komisi Nasional Perlindungan Anak sepanjang pertengahan tahun 2010 yang dipantau dari berbagai sumber-sumber informasi yang ada daam keseharian masyarakat kita yang pada akhirnya termuat dalam Jurnal Kecil fakta & Data Pelanggaran Hak Anak di Indonesia
Info Palu – Senin (26/4) kemarin, Pengumuman
Kelulusan untuk siswa SMA dilaksanakan secara serentak di Kota Palu
dengan
menggunakan metode pada tahun sebelumnya yaitu dengan memberikan amplop
kepada
setiap siswa sekolah tersebut.
Namun, ternyata pengumuman tersebut masih meninggalkan
sejumlah persoalan bagi siswa, pasalnya untuk di Kota Palu saja siswa
yang
tidak lulus pada tahun 2010 ini 7.683 orang siswa. Meski ada
pengulangan nantinya tapi itu tidak mengurangi beban psikologis siswa
yang
tidak lulus.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA) H Sofyan Farid Lembah S.H., M.Hum kepada
Koran ini,
Senin kemarin di kediamannya.
Menurut Sofyan, sapaan akrabnya, Menteri Pendidikan
Nasional (Mendikas) Muh Nuh harus bertanggung jawab atas tingginya angka
ketidak lulusan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2010 ini, mencapai angka
154.079
siswa SMU-SMK secara nasional.
“Ini akibat pemaksaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN)
yang disertai kebijakan memajukan jadwal UN satu bulan yang berakibat
meningkatnya angka ketidak lulusan ddari 5 % pada tahun 2009 menjadi
10,02 %
pada tahun ini, Untuk Sulteng sendiri, terang Sofyan, ada 7.683 siswa
yang
tidak lulus ” tegas Sofyan.
Meski, telah ada kebijakan UN ulang, yang menjadi
pertanyaan kemudian, apakah itu bisa menghapuskan beban psikologis siswa
yang
awalnya sudah dinyatakan tidak lulus. Negara dinilia kembali melakukan
kejahatan kekerasan psikologis terhadap anak.
“Mendiknas
harus mundur dan mengembalikan kelulusan siswa kepada pihak
sekolah yang notabene lebih memahami kondisi. Yang
paling penting, UN tidak lagi boleh dijadikan satu-satunya tolak ukur
kelulusan
siswa,” tandas Sofyan.
((ib2)
Sumber: LPA Propinsi Sulawesi Tengah
Kongres Anak Indonesia dijadikan Salah satu program Nasional sebagai bentuk perhatian Negara atas pemenuhan dan perlindungan hak anak di Indonesia